Ekspor, Impor, Transportasi dan Pariwisata Maret 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie

Ekspor, Impor, Transportasi dan Pariwisata Maret 2020

Ekspor, Impor, Transportasi dan Pariwisata Maret 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 1.39 MB

Abstraksi

Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada bulan Maret 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan Februari 2020, nilai ekspor Provinsi Aceh sebesar 38.975.534 USD atau mengalami peningkatan sebesar 49,96 persen.

Nilai impor Provinsi Aceh pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 1.941.383 USD, nilai ini mengalami peningkatan sebesar 85,03 persen dibandingkan bulan Februari 2020.

Neraca perdagangan Provinsi Aceh pada bulan Maret 2020 mengalami surplus sebesar 37.034.151 USD, atau mengalami peningkatan sebesar 48,49 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Persentase total nilai ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang diekspor melalui provinsi lain pada Maret 2020 sebesar 35,78 persen terhadap total ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang sebesar 38.975.534 USD. 

Pada bulan Maret 2020 jumlah penumpang yang tercatat di bandar udara Sultan Iskandar Muda mencapai 58.978 orang, atau mengalami penurunan sebesar 21,52 persen jika dibandingkan dengan bulan Februari 2020. Secara total di Provinsi Aceh, jumlah penumpang pada bulan Maret 2020 mencapai 68.508 orang, mengalami penurunan dibandingkan bulan Februari 2020 sebesar 21,22 persen.

Penumpang internasional yang berangkat dari Provinsi Aceh melalui bandar udara Sultan Iskandar Muda pada bulan Maret 2020 sebanyak 4.403 orang, mengalami penurunan sebesar 53,86 persen dibandingkan bulan Februari 2020. Penumpang internasional yang datang ke Provinsi Aceh Maret 2020 sebanyak 5.366 orang, mengalami penurunan sebesar 44,00 persen jika dibandingkan bulan Februari 2020.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie (Statistics of Pidie)

Jl. Prof. A.Majid Ibrahim - Sigli 24151

Mailbox : bps1109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik