Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Agustus 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Agustus 2020

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Agustus 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 22 Desember 2020
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Agustus 2020, dihasilkan NTP sebesar 98,60 atau mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen. Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani (It) meningkat sebesar 0,80 persensedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,03 persen.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya It pada subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor perikanan.

Selama Agustus 2020, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh naik sebesar 0,03 persen dibanding periode sebelumnya. Kenaikan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor selain hortikultura.

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Agustus 2020, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,06 persen.

Selama Agustus 2020, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani turun sebesar 1,53 persen atau senilai Rp. 77 menjadi 4.960  rupiah per kilogram. Penurunan harga gabah kualitas GKP periode Agustus disebabkan di beberapa kecamatan sudah mulai memasuki masa panen, sehingga mempengaruhi harga jual gabah. Selain itu kualitas gabah hasil panen juga kurang baik. Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP turun sebesar 1,18 persen atau sebesar Rp. 60 menjadi 5.052 rupiah per kilogram.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie (Statistics of Pidie)

Jl. Prof. A.Majid Ibrahim - Sigli 24151

Mailbox : bps1109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik