Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Desk-to-Desk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS Aceh dan Universitas Jabal Ghafur

Dirilis pada 01 April 2024Statistik Lain

Kamis, 28 Maret 2024, BPS Aceh dan Universitas Jabal Ghafur (Unigha) merampungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman secara desk-to-desk di Ruang T Nyak Arief BPS Provinsi Aceh. Sempat tertunda sekitar 2 bulan, akhirnya nota kesepahaman antara keduanya rampung ditandatangani kedua belah pihak. Pj Rektor Unigha, Dr. Safrijal, M.Pd., menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution. Dalam kesempatan tersebut, Safrijal menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar memenuhi lembaran syarat pengungkit akreditasi, tetapi didorong oleh kebutuhan implementasi melalui praktik-praktik kerja sama yang bermanfaat seperti kegiatan magang dan praktisi mengajar. Ahmadriswan, didampingi Tasdik Ilhamudin, Kepala Bagian Umum, dan Ketua Tim, menyambut baik kerja sama antara BPS Aceh dengan Unigha yang akan memberi multiplier effect dalam mengenalkan BPS dan produk BPS kepada masyarakat luas. Apresiasi juga disampaikannya kepada BPS Kabupaten Pidie yang telah aktif berkolaboratif dengan Unigha. "Kerja sama ini akan berimplikasi pada peningkatan literasi statistik kepada masyarakat," ujarnya. Ahmadriswan juga mengharapkan Unigha dapat berkontribusi dalam pengembangan bidang statistik melalui penyampaian saran, pengalaman, dan berbagi perkembangan metode.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pidie

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial